
Kemenkes Sebut 3 Menteri Maraton Bahas Pencabutan Status Darurat COVID
Meski WHO telah mencabut status kedaruratan COVID-19, Kemenkes RI menekankan pencabutan status di Indonesia masih menunggu hasil koordinasi dari 3 menteri.
Meski WHO telah mencabut status kedaruratan COVID-19, Kemenkes RI menekankan pencabutan status di Indonesia masih menunggu hasil koordinasi dari 3 menteri.
Jepang telah menurunkan klasifikasi Covid-19 jadi flu musiman. Peringatan perjalanan ke luar negeri bagi warga Jepang juga telah resmi dicabut pada 8 Mei 2023.
Kemenkes bersama kementerian lainnya tengah berkoordinasi untuk membuat rekomendasi ke Presiden soal pencabutan status kedaruratan Covid-19.
Kemenkes mengungkapkan akan ada perubahan aturan apabila status darurat Covid-19 global dicabut. Berikut penjelasan Kemenkes.
WHO resmi mencabut status kedaruratan Covid-19 secara global. Lantas bagaimana dengan Indonesia?
Beberapa waktu lalu WHO resmi mengakhiri status darurat global untuk COVID-19. Lalu, kapan kedaruratan Corona di RI dicabut?
Pemerintah berfokus pada penguatan sistem kesehatan nasional usai WHO mencabut status kedaruratan COVID-19.
WHO mengakhiri status darurat global COVID-19 meski ditegaskannya, pertempuran sebenarnya belum berakhir. Lantas, apa alasan WHO mengambil keputusan tersebut?
Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) telah mengambil keputusan besar untuk mencabut status kedaruratan COVID-19 di dunia.
Status kedaruratan COVID-19 sudah dicabut WHO. Namun, pihak WHO memperingatkan masyarakat bahwa ancaman virus masih ada dan harus menjaga protokol kesehatan.