
Konsulat Sudah Temui WN Inggris Penampar Staf Imigrasi Bali
Warga negara (WN) Inggris penampar staf Imigrasi Bali Auj-e Taqaddas menyebut pihaknya dilarang bertemu dengan Konsulat Inggris di salah satu cuitannya.
Warga negara (WN) Inggris penampar staf Imigrasi Bali Auj-e Taqaddas menyebut pihaknya dilarang bertemu dengan Konsulat Inggris di salah satu cuitannya.
Warga negara (WN) Inggris penampar staf Imigrasi Bali, Auj-e Taqaddas, sempat mangkir hingga dijemput paksa petugas. Taqaddas pun resmi divonis 6 bulan penjara.