
Tiang Listrik bisa Buat Ngecas Mobil Listrik, Ini Lokasinya
PT PLN (Persero) melakukan inovasi dengan menjadikan tiang listrik sebagai Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
PT PLN (Persero) melakukan inovasi dengan menjadikan tiang listrik sebagai Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Cek di sini, cara daftar hingga modal franchise SPKLU PLN alias 'SPBU' mobil listrik