
Pertamina Usul PMN Berupa Jargas hingga SPBG Senilai Rp 4,18 T
PT Pertamina (Persero) mengusulkan penyertaan modal negara (PMN) nontunai berupa barang milik negara (BMN) senilai Rp 4,18 triliun.
PT Pertamina (Persero) mengusulkan penyertaan modal negara (PMN) nontunai berupa barang milik negara (BMN) senilai Rp 4,18 triliun.
PGN berkomitmen menjalankan regulasi pemerintah pada kegiatan pengoperasian SPBG, transportasi BBG serta program konversi BBM kendaraan bermotor ke BBG.
Subholding Gas Pertamina, PGN menggenjot pasokan gas untuk transportasi darat dan kapal nelayan. Untuk mendukung hal ini, sebanyak 35 SPBG akan direaktivasi.
Dua SPBG yakni SPBG Penggaron dan SPBG Mangkang di Kota Semarang, Jawa Tengah telah diresmikan.
SPBG tersebut berkapasitas 1 MMSCFD atau setara dengan 30.000 liter setara premium (lsp) per hari (lsp).
Ledakan terjadi pada Rabu (30/12/2020), sekitar pukul 22.15 WIB, saat angkot sedang mengisi BBG. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
PT Pertamina (Persero) mendapatkan tambahan modal dari negara sebesar Rp 2,1 triliun.
Berdasarkan perhitungan PGN, dari Program Merdeka 17 LSP ini, pelanggan GasKu dapat menghemat ongkos bahan bakar sekitar Rp 50.000 - Rp 90.000
PGN melalui anak usaha PT Gagas Energi Indonesia mengoptimalkan sistem pembayaran non tunai untuk produk gas sebagai bahan bakar kendaraan bermotor yaitu GasKu
"SPBG ini merupakan wujud Pemerintah dorong masyarakat meningkatkan penggunaan gas bumi untuk bahan bakar, karena harganya lebih murah dan ramah lingkungan,"