
Tabrak Panitia Lari, Pengendara Rubicon Dijerat Polisi
PDK, pengemudi Jeep Rubicon ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan pada saat kegiatan lomba lari marathon.
PDK, pengemudi Jeep Rubicon ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan pada saat kegiatan lomba lari marathon.
Polisi menilai PDK kooperatif. Selain itu, ancaman hukuman atas kecelakaan tersebut di bawah 1 tahun sehingga tidak perlu ditahan.
Polisi menetapkan pengendara mobil Jeep Rubicon berinisial PDK (25) sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas karena menabrak panitia lomba lari maraton.
Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menyita Jeep Rubicon yang dikendarai PDK saat menabrak pemotor sekaligus panitia lomba lari maraton Jakarta.
Pengendara mobil Jeep Rubicon berinisial PDK (25) ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah menetapkan sopir Jeep Rubicon sebagai tersangka karena menabrak pemotor sekaligus panitia lomba lari maraton.