Sembilan guru ASN di Brebes ditetapkan sebagai tersangka aplikasi presensi ilegal. Mereka ditahan setelah penyelidikan dan terancam hukuman 7 tahun penjara.
Kasus penggunaan aplikasi presensi fiktif di lingkungan Pemkab Brebes memasuki babak baru. 9 guru ASN ditetapkan tersangka dan ditahan. Ini kronologi kasusnya.