
Begini Reaksi Sofyan Basir Setelah Divonis Bebas
Mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir divonis bebas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sofyan langsung berdoa di kursi terdakwa.
Mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir divonis bebas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sofyan langsung berdoa di kursi terdakwa.
Hakim praperadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan pencabutan praperadilan yang diajukan Direktur Utama PT PLN (Persero) nonaktif Sofyan Basir.
KPK mencecar mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir terkait proses awal pembahasan proyek PLTU Riau-1. Baca selengkapnya di sini:
Pengacara Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir, Soesilo Aribowo, menyayangkan penahanan kliennya dilakukan pada akhir Ramadhan.
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Selasa (28/5/2019), Sofyan memiliki kekayaan setotal Rp 119.962.588.941 alias Rp 119,9 miliar.
Penyidik KPK memanggil Direktur Pengadaan Stratergis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
Hakim tunggal yang mengadili praperadilan Sofyan Basir, Agus Widodo, memutuskan untuk menunda sidang tersebut hingga 17 Juni 2019.
Penyidik KPK memanggil Idrus Marham hingga Menteri Jonan terkait kasus dugaan suap Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir. Keduanya diperiksa sebagai saksi.
Mantan Ketua DPR Setya Novanto diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek PTLU Riau-1.
Menteri ESDM Ignasius Jonan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir dan pengusaha Samin Tan.