detikJatimJumat, 21 Feb 2025 01:01 WIB
Diduga Korupsi, Ketua Yayasan-Kepsek SMK di Lamongan Dijebloskan Bui
Kejari Lamongan menahan dua tersangka korupsi dana bantuan COE di SMK Wahid Hasyim. Total kerugian negara mencapai Rp 238 juta.










































