
Passing Grade Seleksi CPNS 2019 Lebih Rendah dari Tahun Lalu
Nilai ambang batas atau passing grade seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 lebih rendah dibandingkan pada penerimaan CPNS 2018.
Nilai ambang batas atau passing grade seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 lebih rendah dibandingkan pada penerimaan CPNS 2018.
Nilai ambang batas untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sebesar 126, Tes Intelegensia Umum (TIU) sebesar 80, dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebesar 65.
"Jadi tidak ada menurunkan grade. Tidak ada. Gradenya tetap, tapi ini seleksi ketat, diranking sesuai kebutuhannya berapa?" kata MenPAN-RB.