
Teman Sekelas Pembunuh Siswi SMP Mojokerto Divonis 7 Tahun 4 Bulan Bui!
Hakim PN Mojokerto memvonis AB (15) dengan pidana penjara selama 7 tahun 4 bulan. AB terbukti bersalah membunuh teman satu kelasnya, AE (15).
Hakim PN Mojokerto memvonis AB (15) dengan pidana penjara selama 7 tahun 4 bulan. AB terbukti bersalah membunuh teman satu kelasnya, AE (15).
Kekejian M Adi (19) memperkosa jasad siswi SMP di Mojokerto setelah dibunuh teman sekelasnya terungkap dalam rekonstruksi.
AB (15) tega membunuh mantan pacar dan teman satu kelasnya. AB ternyata juga yang mengajak tersangka lainnya, M Adi (19), untuk membegal korban.
Siswi kelas 3 SMP di Mojokerto berinisial AE (15) dibunuh teman sekelasnya. Keluarga korban meminta para pelaku dihukum seberat-beratnya, maksimal hukuman mati.
Polisi mengungkap fakta mengejutkan di balik kasus pembunuhan siswi SMPN di Mojokerto, Jawa Timur.
Pemerkosa jasad siswi SMP di Mojokerto bekerja sebagai buruh pabrik. Aksinya menyetubuhi korban dilakukan setelah siswi SMP itudibunuh teman sekelasnya.
Mayat AE (15) siswi kelas SMP di Mojokerto, sempat dua kali diperkosa oleh M Adi (19), teman pelaku AB. Adi sempat senyum-senyum usai memperkosa AE.
Mochammad Adi, atau sebelumnya ditulis AD (19), tega memperkosa AE (15) yang sudah tak bernyawa di Mojokerto, Jawa Timur.
Polisi mengatakan kasus pemerkosaan mayat siswi SMP di Mojokerto, AE (15), oleh Adi (19) sebanyak dua kali sulit dipidanakan.
Simak fakta-fakta kasus pembunuhan siswi SMP di Mojokerto oleh teman sekelas sekaligus mantan pacar. Mayat korban sempat diperkosa dua kali.