detikFinanceMinggu, 23 Feb 2025 17:42 WIB Eksportir Wajib Tahu, Uni Eropa Berlakukan Sistem Kontrol Impor ICS2 Uni Eropa mewajibkan eksportir, termasuk dari Indonesia, untuk menyampaikan Pernyataan Ringkasan Entri sebelum kedatangan barang mulai 1 April 2025.