
Bantah Bawaslu, KPU Ngaku Sudah Kirim Surat soal Akses Silon Pilpres
"Saya pikir informasi tersebut tidak tepat. Kami telah bersurat kepada Bawaslu berkaitan dengan akses Silon (Sistem Informasi Pencalonan)," kata Idham Holik.
"Saya pikir informasi tersebut tidak tepat. Kami telah bersurat kepada Bawaslu berkaitan dengan akses Silon (Sistem Informasi Pencalonan)," kata Idham Holik.
KPU menilai laporan Bawaslu ke DKPP soal dugaan pembatasan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) aneh dan tidak beralasan.
Bawaslu RI meminta DKPP menjatuhkan sanksi ke Ketua dan anggota KPU RI buntut pembatasan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Kenapa?
DKPP akan menggelar sidang hari ini terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) antara Bawaslu dengan KPU.
DKPP akan menggelar sidang untuk menindaklanjuti laporan Bawaslu RI terhadap KPU RI terkait akses Silon. Sidang bakal digelar pada Senin mendatang.
KPU menyebut hal itu lantaran salah satu syarat pencalonan menggunakan NIK.
Bawaslu menangani 81 sengketa dari bakal calon anggota DPD yang tersebar di 18 provinsi. Sengketa itu sebagian besar akibat adanya kendala dari Silon.
Pihak KPU menyadari sistem informasi calon (Silon) KPU yang rumit sulit dan diakses, menjadi kendala tersendiri bagi parpol.
KPU merilis data sementara Bacaleg 2019 yang telah terdaftar di Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Hasilnya, PKB menjadi yang terbanyak mengisi Silon.
Partai politik yang akan mendaftarkan calegnya harus mengisi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). KPU mengatakan saat ini pengisian Silon mencapai 100 persen.