
KAI: Tak Perlu SIKM untuk Naik Kereta Api dari dan ke Jakarta
PT KAI mengumumkan penumpang kereta api jarak jauh yang hendak menuju Jakarta ataupun yang hendak meninggalkan Jakarta tak perlu lagi mengantongi SIKM.
PT KAI mengumumkan penumpang kereta api jarak jauh yang hendak menuju Jakarta ataupun yang hendak meninggalkan Jakarta tak perlu lagi mengantongi SIKM.
Pihak KAI akan mengirim surat ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meminta persyaratan SIKM dicabut. Prioritasnya untuk perjalanan Jakarta-Bandung.