
Terbukti Pakai Kokain, Richard Muljadi Divonis 1,5 Tahun
Richard Muljadi divonis terbukti bersalah dalam penggunaan narkotika jenis kokain. Majelis hakim memvonis Richard dengan pidana selama 1,5 tahun bui.
Richard Muljadi divonis terbukti bersalah dalam penggunaan narkotika jenis kokain. Majelis hakim memvonis Richard dengan pidana selama 1,5 tahun bui.
Setelah 2 kali persidangan tertunda, akhirnya pembacaan vonis perkara yang menjerat Richard Muljadi digelar. Richard dituntut perkara terkait penggunaan kokain.