
Kasus Pengancaman Jerinx yang Berujung Vonis 1 Tahun Bui
Jerinx SID divonis 1 tahun penjara terkait kasus pengancaman terhadap Adam Deni. Jerinx mengaku kuat menjalaninya asalkan istri setia mendampingi.
Jerinx SID divonis 1 tahun penjara terkait kasus pengancaman terhadap Adam Deni. Jerinx mengaku kuat menjalaninya asalkan istri setia mendampingi.
Jerinx divonis setahun penjara buntut berkasus dengan Adam Deni Gearaka. Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan pengancaman terhadap Adam Deni.
Jerinx divonis 1 tahun penjara terkait kasus pengancaman terhadap Adam Deni. Berikut fakta-fakta kasus tersebut.
Jerinx SID divonis satu tahun penjara atas kasus pengancaman. Menanggapi hal tersebut, Jerinx mengaku siap menghadapi selama ada sang istri.
Selesai sudah proses persidangan I Gede Aryastina alias Jerinx 'SID' terkait kasus pengancaman Adam Deni Gearaka. Hari ini, Jerinx divonis 1 tahun penjara.
Istri Jerinx 'SID', Nora Alexandra, menyampaikan pesan kepada suaminya. Dia berharap suaminya kuat menjalani putusan hakim.
Jerinx divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 25 juta subsider 1 bulan kurungan di kasus pengancaman terhadap Adam Deni. Jerinx mengaku sudah siap secara mental.
Majelis Hakim menjatuhkan vonis selama satu tahun penjara dan denda Rp 25 juta kepada Jerinx atas kasus pengancaman terhadap Adam Deni.
Nora Alexandra menghadiri sidang putusan suaminya, I Gede Aryastina alias Jerinx 'SID'. Wajah Nora terlihat terpaku saat Jerinx dijatuhi vonis 1 tahun penjara.
I Gede Aryastina alias Jerinx divonis 1 tahun penjara Jerinx dinyatakan bersalah melakukan pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni.