
Lolos Vonis Mati, Altaf Mahasiswa UI Tetap Dihukum Seumur Hidup Penjara
Pengadilan Tinggi Bandung menolak banding JPU yang menuntut hukuman mati terhadap mahasiswa UI, Altafasalya Ardnika Basya (23), yang membunuh M Naufal Zidan.
Pengadilan Tinggi Bandung menolak banding JPU yang menuntut hukuman mati terhadap mahasiswa UI, Altafasalya Ardnika Basya (23), yang membunuh M Naufal Zidan.
Altafasalya Ardnika Basya (23), mahasiswa UI dituntut hukuman mati atas pembunuhan juniornya. Altaf dinilai keji dan tak berperilaku kemanusiaan.