
PN Jaktim Bantah Klaim Pengacara Tak Bisa Dampingi Terdakwa Teroris
Sejumlah pengacara protes tidak bisa mendampingi terdakwa kasus terorisme. Termasuk pengamanan Densus 88 bersenjata lengkap. Apa penjelasan PN Jaktim?
Sejumlah pengacara protes tidak bisa mendampingi terdakwa kasus terorisme. Termasuk pengamanan Densus 88 bersenjata lengkap. Apa penjelasan PN Jaktim?
Polisi akan melakukan pemeriksaan badan terhadap para pengunjung untuk memastikan tidak ada barang berbahaya seperti senjata tajam hingga senjata api.
Pascarusuh di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, sidang Aman menjadi perhatian serius polisi.
Sidang lanjutan terdakwa kasus teror bom Thamrin Aman Abdurrahman akan digelar di PN Jaksel besok.
Aman mengaku murid-murid yang diajarkan ilmu tauhidnya sudah hijrah ke Suriah, sehingga ia membantah kalau muridnya menjadi bagian dari aksi teror bom.
Terdakwa teroris bom Thamrin, Aman Abdurrahman, mengaku merasa terintimidasi oleh petugas berwajib.
Joko merupakan terpidana kasus bom Samarinda yang telah divonis 7 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 25 September 2017.
Saksi sidang bom Thamrin mengaku pernah ke Filipina untuk latihan militer dan beli senjata. Namun, dia mengaku tidak tahu siapa yang memerintahkan. Kok bisa?
Saksi Adi mengaku pernah dibaiat oleh seseorang bernama Fauzan Ansori di UIN Ciputat
Perakit bom Thamrin Dodi menyayangkan lokasi terjadinya bom Thamrin yang tidak sesuai dengan target ledakan.