
Surya Darmadi Bantah Dijemput Paksa: Saya Sukarela Kembali ke Indonesia
Terdakwa kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma, Surya Darmadi, membantah penjemputan paksa dirinya. Surya Darmadi mengaku pulang ke Indonesia secara rela.
Terdakwa kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma, Surya Darmadi, membantah penjemputan paksa dirinya. Surya Darmadi mengaku pulang ke Indonesia secara rela.
Surya Darmadi bercerita saat tiba di rumah sakit, dokter sempat takut karena melihat dirinya dikawal belasan jaksa.
Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dalam putusan selanya menolak eksepsi Surya Darmadi. Menanggapi itu, penasihat hukum Surya Darmadi akan mengajukan banding.
Sidang terdakwa kasus lahan sawit PT Duta Palma yang merugikan negara Rp 86 triliun itu akan berlanjut ke tahap pembuktian.
Terdakwa kasus lahan sawit Surya Darmadi meminta izin untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit di luar Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung
Terdakwa kasus korupsi Rp 86 triliun, Surya Darmadi meminta majelis hakim untuk membuka rekening perusahaannya yang diblokir jaksa penuntut umum.
Surya Darmadi menepis semua yang didakwakan jaksa padanya yang disebut merugikan negara hingga Rp 86,5 triliun.
Surya Darmadi tak habis pikir dengan dakwaan jaksa terhadap dirinya. Surya Darmadi mengaku setengah gila mendengar dakwaan jaksa penuntut umum.
Pengacara Surya Darmadi, Juniver Girsang, mempertanyakan dakwaan jaksa terhadap kliennya dalam kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma.
Surya Darmadi membantah dakwaan jaksa dan menyatakan dirinya tidak melakukan korupsi.