
Video Ungkapan Kekecewaan Petinggi Sunda Empire Usai Divonis 2 Tahun
Rangga mengaku kecewa dengan keputusan hakim. Seharusnya dia dan 2 terdakwa divonis bebas. Karena apa yang mereka lakukan, tak melanggar hukum.
Rangga mengaku kecewa dengan keputusan hakim. Seharusnya dia dan 2 terdakwa divonis bebas. Karena apa yang mereka lakukan, tak melanggar hukum.
"Tidak bisa, Sunda itu eksis, Sunda itu milik dunia bukan milik kita," ucap salah satu petinggi Sunda Empire, Nasri Banks usai sidang putusan di PN Bandung.
Majelis hakim menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada tiga petinggi Sunda Empire. Ketiganya melakukan penyiaran berita bohong hingga membuat keonaran.
Tiga petinggi Sunda Empire dinyatakan terbukti bersalah menyebarkan berita bohong hingga menimbulkan keonaran. Ketiga petinggi divonis 2 tahun penjara.
Setelah sempat ditunda pekan lalu, sidang putusan kasus Sunda Empire digelar. Tiga terdakwa sudah duduk di kursi pesakitan guna mendengarkan putusan.
Petinggi Sunda Empire Raden Rangga Sasana membacakan nota keberatan atau pleidoi dengan meminta dibebaskan.
Petinggi Sunda Empire Raden Rangga Sasana membacakan nota keberatan atas tuntutan jaksa. Dalam pleidoinya, Rangga mengaku korban dan minta dibebaskan.
Sunda Empire tengah trending di Twitter. Berkaitan dengan Sunda Empire, hari ini Raden Rangga Sasana cs akan membacakan pleidoi atas tuntutan jaksa.
Sidang Sunda Empire dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi ditunda. Sidang ditunda hingga pekan depan.
Tiga petinggi kelompok Sunda Empire dituntut selama empat tahun penjara. Ketiganya dianggap terbukti bersalah melakukan penyebaran berita bohong.