detikNewsJumat, 06 Des 2019 15:30 WIB
Pengusaha Kock Meng Didakwa Suap Gubernur Kepri Nonaktif SGD 11.000
Jaksa KPK meyakini Kock Meng memberi suap kepada Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun sebesar SGD 11.000 dan Rp 45 juta untuk pembangunan resotnya.










































