
MK Tolak Golkar soal Ketua KPPS Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pileg 2024
Hakim Konstitusi Arief Hidayat menolak permintaan Partai Golkar agar Ketua KPPS menjadi saksinya dalam proses penghitungan ulang di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hakim Konstitusi Arief Hidayat menolak permintaan Partai Golkar agar Ketua KPPS menjadi saksinya dalam proses penghitungan ulang di Mahkamah Konstitusi (MK).
Saksi Partai Demokrat selaku pemohon mengungkap Bawaslu Kota Serang Walkout saat rapat pleno rekapitulasi ulang.
Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengaku heran lantaran adanya 10 persen suara tidak sah dalam satu TPS di Desa Tabarenah, Bengkulu Tengah.
MK memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 07 dan TPS 18 Kelurahan Malawele, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
MK menolak permohonan PAN terkait perkara Pileg daerah pemilihan Jawa Barat VI. MK menilai adanya perbedaan bukti yang diajukan PAN, Golkar, PKS, KPU, Bawaslu.
MK mengabulkan sebagian permohonan Golkar. MK memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 31 TPS lokasi khusus di Rokan Hulu.
MK memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) partai politik dan pemilihan anggota DPRD Kabupaten GorontaloI di TPS 02 Desa Tulangdenggi.
Maruarar menilai Pileg DPD di Sumatera Barat (Sumbar) tidak sah karena Irman Gusman tak dimasukkan ke Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU RI.
Saldi Isra mengecek ulang perolehan suara Partai Golkar selaku pemohon dan Partai Gelora sebagai pihak terkait di C hasil dan D hasil TPS 10 Desa Wakasihu,
Seorang saksi yang diajukan Partai Golkar dilaporkan hilang menjelang lanjutan sidang pembuktian sengketa hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.