
Jaksa KPK: Istri, Adik, dan Kakak Rafael Alun Ikut Cuci Uang Korupsi
Jaksa KPK mengatakan terpidana Rafael Alun Trisambodo tak seorang diri mencuci duit korupsi. Ibu, istri, adik, hingga kakak Rafael ikut melakukan TPPU tersebut.
Jaksa KPK mengatakan terpidana Rafael Alun Trisambodo tak seorang diri mencuci duit korupsi. Ibu, istri, adik, hingga kakak Rafael ikut melakukan TPPU tersebut.
KPK mengaku belum menerima putusan lengkap Rafael Alun dari PN Tipikor Jakarta Pusat.
Hakim menilai Rafael terbukti menerima gratifikasi Rp 10 miliar lewat PT ARME, yang merupakan perusahaan konsultan pajak.
Majelis hakim menyatakan istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek, tidak patut dihukum dalam kasus gratifikasi dan TPPU.
PN Tipikor Jakarta Pusat akan menggelar sidang putusan mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo di kasus gratifikasi dan TPPU.
Rafael Alun menyinggung soal kariernya di Ditjen Pajak yang berubah secara drastis usai kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya, Mario Dandy.
Rafael kemudian mengaku pernah membuat video pencegahan gratifikasi bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Rafael Alun Trisambodo mengatakan dirinya menjadi tahanan KPK karena anaknya terlibat kasus penganiayaan sehingga dirinya ditetapkan tersangka korupsi.
Dalam sidang pleidoi, Rafael menggunakan kemeja batik yang dipakai Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.
Rafael Alun Trisambodo dituntut 14 tahun penjara. Hal yang memberatkan dalam tuntutan ini, salah satunya manfaatkan jabatan untuk memperkaya diri dan keluarga.