detikNewsKamis, 27 Jun 2019 20:57 WIB
Tim Prabowo Sebut Penggelembungan Suara Pilpres, MK Anggap Asumsi Belaka
Mahkamah Konsitusi (MK) menyatakan dalil penggelembungan suara yang disinggung tim Prabowo-Sandiaga hanya asumsi belaka sehingga tidak beralasan hukum.











































