detikNewsSelasa, 11 Apr 2023 17:14 WIB
PT DKI Sarankan Perkara Sengketa Pemilu Dilakukan di PTUN
Pejabat Humas PT DKI, Binsar Pakpahan mengatakan perkara sengketa pemilu atau partai politik seharusnya dilakukan di Peradilan Tata Usaha Negara.










































