
Pembina di Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi Divonis 1,5 Tahun Bui
Tiga terdakwa kasus susur Sungai Sempor SMPN 1 Turi divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim PN Sleman.
Tiga terdakwa kasus susur Sungai Sempor SMPN 1 Turi divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim PN Sleman.
Pembina Pramuka terdakwa kasus tragedi susur Sungai Sempor SMPN 1 Turi Sleman dituntut dua tahun bui.
Kasus tragedi susur Sungai Sempor yang menewaskan 10 siswa SMPN 1 Turi memasuki babak baru. Tiga terdakwa menjalani sidang perdana dan didakwa pasal kelalaian.
Kasus tragedi susur Sungai Sempor, Sleman yang mengakibatkan 10 siswa SMPN 1 Turi tewas memasuki sidang perdana.