
Emirsyah Satar Heran Jabat Dirut Garuda 2005, Tapi Didakwa Kasus 2011-2021
Eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar menyampaikan nota pembelaannya di sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia.
Eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar menyampaikan nota pembelaannya di sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia.
Mantan Dirut PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo dituntut pidana penjara 6 tahun di kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia.
Jaksa menuntut eks Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar 8 tahun penjara di kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat. Ini hal yang memberatkan tuntutan Emir.
Eks Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dituntut 8 tahun penjara di kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 Garuda Indonesia.