
Hakim Tolak Permohonan Justice Collaborator Rohadi 'PNS Tajir'
Majelis hakim menolak permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan mantan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi. Apa alasannya?
Majelis hakim menolak permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan mantan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi. Apa alasannya?
Mantan panitera PN Jakut, Rohadi, divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan terkait suap, TPPU, dan gratifikasi.
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi untuk terdakwa Rohadi si 'PNS tajir' ditunda majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta karena Rohadi positif COVID-19.