
Eks Plt Kadis PUPR Arfak Penyuap Sukiman Dituntut 2 Tahun Bui
Natan diyakini jaksa bersalah karena menyuap mantan anggota DPR dari Fraksi PAN, Sukiman, sebesar Rp 2,6 miliar dan USD 22 ribu.
Natan diyakini jaksa bersalah karena menyuap mantan anggota DPR dari Fraksi PAN, Sukiman, sebesar Rp 2,6 miliar dan USD 22 ribu.
Mantan pegawai di Ditjen Perimbangan Kemenkeu Rifa Surya mengaku adanya pembagian commitment fee untuk Sukiman sebagai anggota Komisi XI DPR.
Mantan pegawai di Ditjen Perimbangan Kemenkeu Rifa Surya mengaku di hadapan majelis hakim pernah menerima uang dari Natan Pasomba.
KPK menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap anggota DPR Fraksi PAN Sukiman di kediaman dinasnya di kompleks DPR Kalibata.
Perantara suap Amin Santono, Eka Kamaludin, divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 1 bulan kurungan.