detikNewsRabu, 25 Sep 2019 13:36 WIB
Hakim Tolak Gugatan Warga yang Ikan Koinya Mati karena Listrik Padam
Hakim menolak gugatan warga, Petrus Bello, terhadap PLN terkait kematian ikan koi akibat mati listrik massal. Hakim menilai PLN tidak terbukti melawan hukum.










































