
Cuitan 'Allahmu Lemah' Berujung Vonis 5 Bulan Bui Ferdinand Hutahaean
Hakim tidak menerima pembelaan Ferdinand soal dibisiki setan dalam pertimbangan vonisnya.
Hakim tidak menerima pembelaan Ferdinand soal dibisiki setan dalam pertimbangan vonisnya.
Terdakwa Ferdinand Hutahaean akan menghadapi sidang pembacaan putusan atau vonis dari majelis hakim hari ini terkait kasus cuitan 'Allahmu Lemah'
Ferdinand Hutahaean membacakan pleidoi atau nota pembelaan di hadapan majelis hakim dalam perkara kasus cuitan 'Allahmu lemah'. Apa katanya?
Ferdinand Hutahaean menjalani sidang tuntutan terkait kasus cuitan 'Allahmu lemah'. Ferdinand dituntut 7 bulan penjara.
Ferdinand Hutahaean dituntut jaksa 7 bulan penjara terkait cuitan 'Allahmu lemah' di akun Twitter-nya. Ferdinand akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi.
Ahli agama Islam, KH M Taufik Damas, menilai cuitan 'Allahmu lemah' di akun Ferdinand Hutahaean adalah persepsi dan kritik untuk pemikiran seseorang.
Zein Assegaf alias Habib Kribo meminta majelis hakim membebaskan Ferdinand Hutahaean di kasus cuitan 'Allahmu Lemah'. Hakim pun memberi nasihat ke Habib Kribo.
Ahli ITE, Dr Ronny, menilai unsur pidana dalam cuitan seeorang di medsos tidak akan terhapus meski cuitan itu dihapus oleh pemilik akun. Kenapa?
Ahli bahasa menilai cuitan Ferdinand Hutahaean 'Allahmu lemah Allahku kuat' menyinggung dua agama.
Ferdinand Hutahaean membantah pernyataan Ketua KNPI Haris Pertama yang menyebut cuitan Ferdinand tentang 'Allahmu Lemah' ditujukan ke Habib Bahar bin Smith.