
Istilah 'Lord Luhut' Diakui tapi Haris Azhar Tak Merasa Bersalah
Terdakwa kasus pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar menjalani sidang pemeriksaan terdakwa.
Terdakwa kasus pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar menjalani sidang pemeriksaan terdakwa.
Hakim memutuskan untuk menunda pemeriksaan saksi ke sidang selanjutnya. Sidang akan kembali dilanjutkan Senin 26 Juni 2023.
Hakim dan kuasa hukum terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sempat mencecar asisten bidang media Menko Marves, Luhut Pandjaitan, Singgih Widiyastono
"Tindakan untuk melaporkan Fathia dan Haris ini jelas merupakan bentuk kriminalisasi terhadap aktivis pembelaan HAM," kata Mutiara Ika.
Jaksa mendakwa Haris Azhar melakukan pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Pandjaitan. Haris lalu keberatan dan akan mengajukan eksepsi.