
Demo Terakhir Tuntut Pesangon, Eks Pegawai Sevel Tempuh Jalur Hukum
Aksi demo yang dilakukan mantan pegawai 7-Eleven (Sevel) hari ini menjadi aksi yang terakhir. Mereka kini berjuang menempuh jalur hukum.
Aksi demo yang dilakukan mantan pegawai 7-Eleven (Sevel) hari ini menjadi aksi yang terakhir. Mereka kini berjuang menempuh jalur hukum.
Manajemen PT Modern Internasional Tbk (MDRN) menerima perwakilan dari massa mantan pegawai 7-Eleven yang melakukan aksi demo hari ini.
PT Modern Internasional Tbk (MDRN) masih memiliki kewajiban pembayaran pesangon kepada mantan pegawai 7-Eleven (Sevel).
Negosiasi antara Serikat Pekerja Modern Putra Indonesia (SPMPI) dengan manajemen PT Modern Internasional Tbk (MDRN) tidak mencapai titik temu.
Manajemen PT Modern Internasional Tbk (MDRN) telah melakukan diskusi dengan perwakilan dari Serikat Pekerja Modern Putra Indonesia (SPMPI).
Mantan pagawai 7-Eleven masih belum menerima pesangon secara penuh.
Mantan pegawai 7-Eleven yang tergabung dalam Serikat Pekerja Modern Putra Indonesia (SPMPI) akan kembali menggelar aksi demontrasi.
MDRN menyisakan kewajiban terhadap mantan pegawai 7-Eleven. Kewajiban itu berupa pesangon yang belum dibayar sejak PT Modern Sevel Indonesia (MSI) gulung tikar.
Peralatan 7-Eleven (Sevel) hingga saat ini tak kunjung laku dijual. Jika sampai Oktober 2018 juga tak laku maka peralatan itu akan dilelang.
Pegawai di bagian back office tidak jauh berbeda dengan karyawan di gerai Sevel. Mereka dikabarkan belum dapat hak-haknya seperti gaji dan pesangon.