
Novanto Minta JC, KPK: Mengaku Salah Saja Belum
Bukan cuma KPK, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor mempertanyakan gaya Novanto yang dinilai masih setengah hati membongkar kasus e-KTP.
Bukan cuma KPK, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor mempertanyakan gaya Novanto yang dinilai masih setengah hati membongkar kasus e-KTP.
Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail, menyebut ada 'orang tertentu' yang meminta kliennya mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Apa kata Novanto?
Menurut Fahri, Novanto akan bicara banyak hal ketika mendapatkan JC. Namun di sisi lain, Fahri menyebut kasus Novanto tak akan dikembangkan KPK.
Ucapan Maqdir soal 'orang tertentu' yang mendorong Novanto untuk jadi JC diamini rekannya yang juga pengacara Novanto, Firman Wijaya. Siapa yang mereka maksud?
Bahkan, pengacara Novanto, Maqdir Ismail, menyebut bila KPK yang justru meminta Novanto menjadi justice collaborator, benarkah?
Setya Novanto berniat menjadi Justice Collaborator (JC) dalam kasus korupsi e-KTP. Pihak kuasa hukum Novanto, Magdir Ismail menunggu keputusan dari KPK.
ICW menyarankan agar KPK menolak pengajuan Setya Novanto yang ingin menjadi justice collaborator dalam kasus korupsi e-KTP.
KPK diminta berhati-hati sebelum mengabulkan permintaan justice collaborator (JC) yang diajukan Setya Novanto. Mengapa? Simak di sini:
Jika hendak menjadi JC, Novanto didesak membantu KPK dengan membuka nama besar yang terlibat dalam proyek korupsi e-KTP.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut justice collaborator bisa dikabulkan dengan pengakuan bersalah Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP.