
Banding Ditolak, Pengacara: Jessica Kaget, Menangis dan Sedih Sekali
Otto mengatakan Jessica telah diberitahu amar putusan Pengadilan Tinggi Jakarta. Jessica kini telah lebih kuat menerima putusan tersebut.
Otto mengatakan Jessica telah diberitahu amar putusan Pengadilan Tinggi Jakarta. Jessica kini telah lebih kuat menerima putusan tersebut.
Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menolak permohonan banding Jessica. Alhasil, Jessica tetap dihukum 20 tahun penjara karena membunuh Mirna Salihin.
Jaksa menyerahkan bukti-bukti baru kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dalam sidang banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Jessica Wongso disibukkan berbagai kegiatan di penjara. Mulai dari penulis, guru Bahasa Inggris, hingga instruktur senam.
Jessica Kumala Wongso tak terima dengan putusan 20 tahun penjara di kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin yang diterimanya.
Kemenkum HAM memastikan Menkum Yasonna Laoly tidak ikut campur dalam proses peradilan kasus Jessica Kumala Wongso.
Vonis 20 tahun penjara membuat hidup Jessica Wongso banyak berubah. Di Rutan Pondok Bambu, Jessica banyak mengisi waktunya untuk hal yang bermanfaat.
Jessica Kumala Wongso divonis 20 tahun karena terbukti membunuh Wayan Mirna Salihin dengan racun sianida. Jessica tetap yakin akan bebas di tingkat banding.
Jessica Kumala Wongso sudah divonis pengadilan dengan hukuman 20 tahun. Pasca vonis rekan-rekannya di Rutan Pondok Bambu tetap memberikan semangat kepadanya.
Jessica mengajukan banding atas putusan 20 tahun penjara. Jaksa sia menanggapinya dengan menyiapkan kontra memori banding.