
Bikin SIM Wajib Ada Sertifikat Kursus Nyetir: Eliminasi Pengemudi Tak Kompeten
Dalam membuat SIM, ada syarat administrasi yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah sertifikat pelatihan mengemudi.
Dalam membuat SIM, ada syarat administrasi yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah sertifikat pelatihan mengemudi.
Berdasarkan aturan terbaru, sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi jadi syarat membuat SIM. Bagaimana jika kemampuan berkendara didapat dari autodidak?
Benarkah bikin SIM harus ikut sekolah mengemudi sebagai syarat terbaru? Ternyata begini aturannya.
Bagi pengendara yang sudah memegang SIM A sebelum aturan itu berlaku, tidak perlu ke sekolah mengemudi untuk mendapatkan sertifikat mengemudi.
Bagaimana dengan calon pemohon SIM A yang merasa sudah jago nyetir mobil, apakah masih perlu membuat sertifikat mengemudi?
Polisi berencana mewajibkan sertifikat mengemudi untuk setiap pengajuan SIM (Surat Izin Mengemudi) roda empat. Bagaimana dengan SIM motor?
Polisi akan mewajibkan sertifikat mengemudi dalam proses permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau SIM mobil. Bisa bebas calo?
Apakah kebijakan ini efektif mendidik para pengendara supaya lebih tertib di jalan dan taat aturan?
Korlantas Polri merancang pembuatan aplikasi untuk mencegah calo terkait penerbitan sertifikat dari lembaga pelatihan atau sekolah mengemudi yang terakreditasi.
Korlantas Polri menyebut aturan mengenai kewajiban sertifikat mengemudi dalam pembuatan SIM belum berlaku. Korlantas Polri masih menyiapkan aturan turunan.