detikFoodSelasa, 01 Jul 2025 11:30 WIB Temukan Serpihan Plastik di Es Krim, Wanita Ini Tuntut Ganti Rugi Rp 203 Juta Menemukan serpihan plastik di dalam pesanan es krimnya, wanita ini menuntut ganti rugi senilai Rp 203 juta. Begini kronologinya!