Mantan Wamenaker Noel dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara karena suap dan gratifikasi terkait sertifikat K3. Denda Rp 200 juta dan uang pengganti Rp 3 m.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel akan menjalani sidang tuntutan terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 pada 18 Mei.