
Dito Mahendra Tak Kapok Koleksi Senpi Seusai Bebas
Dito Mahendra akan bebas atas kasus kepemilikan senjata api ilegal. Meski pernah di penjara, Dito tak kapok dan akan tetap mengoleksi senpi.
Dito Mahendra akan bebas atas kasus kepemilikan senjata api ilegal. Meski pernah di penjara, Dito tak kapok dan akan tetap mengoleksi senpi.
Dito Mahendra dituntut 1 tahun penjara terkait kasus kepemilikan senpi ilegal. Kuasa hukum akan menyiapkan nota pembelaan di sidang peidoi, Kamis (28/3).
Dito Mahendra dituntut 1 tahun penjara oleh JPU di sidang yang digelar pada Selasa (26/3). Kuasa hukum akan mempersiapkan pledoi agar kliennya bisa dibebaskan.
Dito Mahendra dituntut 1 tahun penjara oleh JPU pada sidang tuntutan yang digelar. Menanggapi hal itu, kuasa hukum akan mempersiapkan pleidoi.
JPU membacakan tuntutan atas kasus kepemilikan senpi ilegal, Dito Mahendra di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/3). Dito dituntut 1 tahun penjara oleh JPU.
Sebanyak 15 senpi milik Dito ditampilkan di persidangan kasus kepemilikan senjata api Dito Mahendra, Selasa (27/2), di PN Jakarta Selatan.
Ketua majelis hakim I Dewa Made Budiwatsara mengizinkan jaksa memperlihatkan senpi dan peluru yang disita dari DIto Mahendra.
Sidang kasus kepemilikan senpi ilegal dengan terdakwa Dito Mahendra masih berlanjut. Terkuak, ruangan khusus senjata api di rumah Dito memakai kode akses.
Dito Mahendra jalani sidang eksepsi lanjutan kasus senjata api, Senin (29/1). Eksepsi tersebut ditolak oleh JPU, pihak Dito menyerahkan sepenuhnya pada hakim.
Tim kuasa hukum Dito Mahendra mengungkapkan alasan kliennya punya 12 senjata api (senpi). Senpi itu hanyalah koleksi lantaran Dito gemar olahraga menembak.