detikNewsSelasa, 04 Jun 2024 19:26 WIB
MUI: YouTuber yang Kontennya Negatif Tak Wajib Zakat Mal, Wajibnya Tobat
MUI mengeluarkan fatwa bahwa konten kreator seperti selebgram dan YouTuber diwajibkan membayar zakat mal. Bagaimana dengan yang kontennya negatif?










































