
BUMN Bisa Sekuritisasi Aset, Apa Syaratnya?
Deputi Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mengatakan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi BUMN yang ingin sekuritisasi aset.
Deputi Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mengatakan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi BUMN yang ingin sekuritisasi aset.
Beberapa BUMN melirik alternatif pendanaan melalui sekuritisasi aset. Ini tujuannya.
Sekuritisasi aset kini menjadi salah satu opsi pendanaan yang dilakukan BUMN untuk mengerjakan proyek lainnya. Sudah tahu apa itu sekuritisasi aset?
"Saya kira dalam 5 tahun ke depan mungkin Rp 50 triliun sampai Rp 100 triliun yang bisa diuangkan ke pasar modal."
Sekuritisasi aset PLN mengalami kelebihan permintaan hingga 2,4 kali dari penawaran Rp 4 triliun. Sehingga terjadi penawaran sekuritisasi hingga Rp 9,6 triliun.
PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) akan kembali melakukan sekuritisasi aset kredit pemilikan rumah (KPR). Rencana ini ditargetkan Oktober bulan depan.
BTN menargetkan sekuritisasi aset hingga Rp 2 triliun tahun ini.
Perbankan saat ini dinilai masih enggan melakukan sekuritisasi aset KPR yang dimilikinya di pasar modal. OJK harus putar otak.
Perbankan masih enggan sekuritisasi atau melepas aset cicilan kredit pemilikan rumah (KPR) yang dimilikinya di pasar modal.
Jasa Marga bakal kembali melakukan sekuritisasi 13 konsesi jalan tol miliknya, dana yang terkumpul bakal digunakan sebagai alternatif pembiayaan jalan tol baru.