
Sekolah di Zona Hijau-Kuning Belajar Tatap Muka Maksimal 4 Jam
Kemendikbud menyatakan sekolah yang berada di zona hijau dan kuning terkait virus Corona (COVID-19) dapat melakukan pembelajaran tatap muka maksimal 4 jam.
Kemendikbud menyatakan sekolah yang berada di zona hijau dan kuning terkait virus Corona (COVID-19) dapat melakukan pembelajaran tatap muka maksimal 4 jam.
Pemerintah RI telah mengizinkan sekolah di zona kuning membuka pembelajaran tatap muka. Namun ada sejumlah persyaratan yang harus diikuti.
Komisi X DPR mengatakan sebaiknya aktivitas belaja masih dilakukan di rumah. Menurutnya, sekolah tatap muka menjadi opsi terakhir.
Pemerintah mengizinkan semua sekolah di zona kuning penularan virus Corona untuk kembali mengadakan kegiatan pembelajaran tatap muka. Apa syaratnya?