
Bertemu dan Maafkan Penghinanya, Mahfud Md: Semangatnya Sesuai SE Kapolri
Mahfud Md mengapresiasi Polri memberikan rasa keadilan bagi kedua belah pihak dalam penanganan kasus ini.
Mahfud Md mengapresiasi Polri memberikan rasa keadilan bagi kedua belah pihak dalam penanganan kasus ini.
Ketua Dewan Kehormatan PD Hinca Pandjaitan menyinggung soal surat edaran (SE) Kapolri nomor SE/2/II/2021 soal UU ITE terkait video hoax jaksa terima suap.
Pelapor telah mencabut laporan ITE terhadap Ketua Bidang Investigasi (IPW) Joseph Erwiantoro. Dengan begitu, polisi akan segera menyetop penyidikan.
Polda Metro Jaya menegaskan laporan terkait pengurus IPW itu masuk sebelum SE Kapolri keluar. Polda Metro Jaya mengupayakan jalur mediasi menyikapi SE Kapolri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengeluarkan SE terkait penanganan kasus UU ITE. YLBHI meminta agar ada pengawasan di lapangan terkait penerapan SE itu.
"Kami menyambut baik adanya edukasi pada masyarakat dengan menggunakan virtual police. Kami berharap Surat Edaran Kapolri dapat dilaksanakan," kata Poengky.
Kapolri menerbitkan SE tentang etika dalam dunia digital. Salah satu poinnya terkait korban yang akan mengambil langkah damai harus jadi prioritas penyidik.
Dalam surat telegramnya, Kapolri membagi dua jenis tindak pidana siber terkait ujaran kebencian. Berikut isi lengkap telegram Kapolri: