
Putusan MK SD-SMP Swasta Gratis, Kemendikdasmen: Belum Mungkin Biayai Semua
Kemendikdasmen menyatakan pembebasan biaya pendidikan SD dan SMP swasta akan dilakukan bertahap sesuai kemampuan fiskal pemerintah.
Kemendikdasmen menyatakan pembebasan biaya pendidikan SD dan SMP swasta akan dilakukan bertahap sesuai kemampuan fiskal pemerintah.
Putusan MK memerintahkan pemerintah untuk menggratiskan biaya SD dan SMP swasta. MK menyampaikan sejumlah pertimbangan dan waktu pelaksanaan putusan.
MK mengabulkan gugatan uji materi UU Nomor 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. MK memerintahkan pendidikan wajib belajar sembilan tahun di sekolah gratis.
MK mengabulkan gugatan uji materi UU Sisdiknas. MK lantas memerintahkan pemerintah menggratiskan pendidikan di SD-SMP swasta.