
Video: Menanti Pemerintah Jalankan Putusan MK Terkait Sekolah Gratis
Mahkamah Konsitusi memerintahkan agar pendidikan SD dan SMP bebas biaya, termasuk di sekolah swasta. Berikut respons pemerintah terkait hal tersebut
Mahkamah Konsitusi memerintahkan agar pendidikan SD dan SMP bebas biaya, termasuk di sekolah swasta. Berikut respons pemerintah terkait hal tersebut
Mahkamah Konstitusi putuskan pemerintah wajib bebaskan biaya belajar dari SD-SMP juga sekolah swasta. Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian berikan respons.
Gubernur Koster menegaskan penggratisan SD dan SMP swasta adalah ranah pemerintah kabupaten/kota, bukan provinsi. APBD tidak bisa digunakan untuk gaji guru.
Mahkamah Konstitusi memerintahkan menggratiskan pendidikan SD-SMP negeri maupun swasta. MK ingin semua warga negara mendapatkan pendidikan tanpa diskriminasi.
MK mengabulkan gugatan uji materi UU Nomor 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. MK memerintahkan pendidikan wajib belajar sembilan tahun di sekolah gratis.