
Terima Hasil Tes USG, Polisi Pastikan Wanita Korban Satpol PP Gowa Tak Hamil
Polisi telah secara resmi menerima hasil tes ultrasonografi atau USG wanita korban Satpol PP Gowa, Amriana (34).
Polisi telah secara resmi menerima hasil tes ultrasonografi atau USG wanita korban Satpol PP Gowa, Amriana (34).
Polisi telah memeriksa Amriana, korban pemukulan oknum Satpol PP Gowa yang dilaporkan balik akibat diduga berbohong soal kehamilan. Amriana akan dicek di RS.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa, Sulawesi Selatan, mengembalikan berkas perkara pemukulan pasangan suami-istri (pasutri) oleh oknum Satpol PP Mardani Hamdan.
Warkop di Jalan Poros Panciro itu diduga menyerobot lahan fasos dan menimbun makam pahlawan asal Limbung.
Kasus pasutri bernama Ivan (24) dan Amriana (34), pemilik warkop korban pemukulan Satpol PP memasuki babak baru. Kini, warkop itu dipermasalahkan Pemkab Gowa.
Pemkab Gowa mengungkap warung kopi (warkop) milik pasutri korban pemukulan Satpol PP, Ivan (24) dan Amriana (34) menyerobot lahan fasos tugu pahlawan.
Polres Gowa mulai menyelidiki kebohongan kehamilan yang diungkapkan pasutri Ivan (24) dan Amriana (34) saat dipukul oknum Satpol PP Gowa Mardani Hamdan.
Oknum Satpol PP Gowa pemukul pasangan suami-istri (pasutri) saat razia PPKM, Mardani Hamdan, mengajukan penangguhan penahanan usai jadi tersangka dan ditahan.
PJ Sekda Kabupaten Gowa ikut kena tegur Bupati Gowa imbas pemukulan Mardani Hamdan, oknum Satpol PP Gowa yang pukul pasutri saat razia PPKM Darurat.
Eks Sekretaris Satpol PP Gowa Mardani mengaku penganiayaan yang dia lakukan terhadap pasutri karena spontanitas. Mardani mengklaim dirinya dilempar botol.