
Respons Tuntutan Buruh, Prabowo Setuju Bikin Satgas PHK
Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons salah satu tuntutan buruh dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR.
Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons salah satu tuntutan buruh dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR.
Mensesneg Prasetyo Hadi umumkan pembentukan Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh pada Juli 2025.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan kabar terkini terkait pembentukan Satuan Tugas yang menangani Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).
Kalangan buruh masih mengeluhkan banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di Indonesia belakangan ini.
Pemerintah Indonesia siapkan paket ekonomi untuk antisipasi dampak perang dagang AS-China, termasuk pembentukan Satgas PHK untuk melindungi tenaga kerja.
Menteri Airlangga umumkan pembentukan dua satgas baru: Satgas PHK dan Satgas Deregulasi. Diharapkan keduanya segera diluncurkan untuk mendukung lapangan kerja.
"Satgas juga sedang kita siapkan Inpresnya, baru rapat-rapat tadi. Nanti nunggu pak presiden balik ya," kata Indah.
Presiden Prabowo perintahkan pembentukan Satuan Tugas Khusus untuk mengatasi PHK. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli siap eksekusi rencana ini segera.
Pemerintah akan bentuk Satgas PHK untuk minimalisir dampak PHK dan jamin hak buruh.
Presiden Prabowo Subianto mendapatkan saran dari Presiden KSPI Said Iqbal untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus mengurus pemutusan hubungan kerja (PHK)