
Menhub Minta Ahli Waris Korban JT610 Ambil Kompensasi, Ini Alasannya
Menhub Budi Karya meyaknikan para ahli waris korban Lion Air JT610, mereka masih bisa melalukan tuntutan lanjutan setelah menerima kompensasi Lion Air.
Menhub Budi Karya meyaknikan para ahli waris korban Lion Air JT610, mereka masih bisa melalukan tuntutan lanjutan setelah menerima kompensasi Lion Air.
Boeing dan Lion akan membayar ganti rugi terhadap korban kecelakaan Lion Air JT-610. Totalnya mencapai Rp 2,9 miliar.
Ahli waris Penumpang Lion Air JT 610 yang jatuh di Karawang setidaknya akan menerima santunan sebesar Rp 1,3 miliar dari maskapai dan Jasa Raharja.