detikNewsMinggu, 12 Sep 2021 18:41 WIB Jawaban Ditjenpas soal Santunan Korban Kebakaran Lapas Tangerang Kementerian Hukum dan HAM memberikan santunan Rp 30 juta, plus Rp 6 juta untuk biaya pemakaman kepada korban tewas akibat kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.