
22 Ahli Waris Meninggal COVID-19 di Ponorogo Dapat Santunan dari Pemprov Jatim
22 Orang tercatat sebagai ahli waris korban meninggal karena COVID-19 di Ponorogo dipastikan mendapat santunan dari Pemprov Jatim. Mereka mendapat Rp 5 juta.
22 Orang tercatat sebagai ahli waris korban meninggal karena COVID-19 di Ponorogo dipastikan mendapat santunan dari Pemprov Jatim. Mereka mendapat Rp 5 juta.
Pemprov Jatim memberi santunan Rp 5 juta kepada ahli waris pasien COVID-19 yang meninggal. Meski jumlah yang meninggal bertambah, santunan tetap diberikan.
Pemprov Jatim melalui Dinsos memastikan akan memberi santunan sebesar Rp 5 juta kepada ahli waris korban COVID-19 yang meninggal dunia. Lalu darimana dananya?
Santunan bagi ahli waris pasien meninggal COVID-19 telah disetop Kemensos. Penghentian santuan itu ditanggapi Pemprov Jatim dengan memberikan santunan serupa.
Beberapa waktu lalu masyarakat dikagetkan dengan kebijakan santunan korban COVID-19 dihapus. Rupanya santunan COVID-19 dihapus karena kekurangan uang.
Pemerintah menyiapkan langkah antisipasi terhadap risiko jalannya vaksinasi COVID-19.
Kemensos menyetop santunan Rp 15 juta bagi ahli waris korban meninggal akibat COVID-19. Bagaimana pakar kebijakan publik menilai hal itu?
Para ahli waris pasien COVID-19 yang meninggal di Surabaya buka suara terkait pembatalan santunan dari Kemensos. Mereka menyebut santunan Rp 15 juta adalah PHP.
Ahli waris dari 57 pasien COVID-19 di Mojokerto gigit jari karena Kemensos batal mencairkan santunan. Ahli waris meminta pemerintah tetap menepati janjinya.
Kementerian Sosial (Kemensos) lewat surat edarannya menyetop santunan untuk ahli waris korban meninggal COVID-19 Rp 15 juta.