
OJK Cabut Izin Usaha Perusahaan Modal Ventura Asal Sulteng
OJK cabut izin usaha PT Sarana Sulteng Ventura karena tidak memenuhi ketentuan ekuitas minimum.
OJK cabut izin usaha PT Sarana Sulteng Ventura karena tidak memenuhi ketentuan ekuitas minimum.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut sanksi pembatasan kegiatan usaha pada perusahaan pialang asuransi PT Independen Pialang Asuransi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan untuk menjatuhkan sanksi terhadap PT Independen Pialang Asuransi.